Tak Terima Kecelakaan Difoto, 7 Orang Aniaya Warga di Solo, Polisi yang Melerai Ikut Dikeroyok
Kronologi 7 pemuda di Solo, Jawa Tengah aniaya polisi yang tengah melerainya.
Kecelakaan lalu lintas
Gatot mengatakan, kasus dugaan kekerasan terhadap B itu berawal dari kasus kecelakaaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).
Kecelakaan antara mobil Nissan Grand Livina dan sepeda motor itu menarik warga sekitar, salah satunya M.
M lalu memotret kejadian kecelakaan itu.
Namun, para terduga pelaku diduga tak terima dan mengingatkan M untuk menghapus foto-foto tersebut.
Namun, M tidak menggubris permintaan itu, kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Setelah itu, para terduga pelaku mengejar korban dengan meneriakinya jambret.
"Kelompok pelaku tersebut mengejar, terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar.
Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor".
Kasus Penganiayaan Lainnya
Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.
Video tersebut diketahui berdurasi 30 detik.
Terlihat seorang pria melakukan tindakan kekerasan.