Dokter Banten yang Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Bensin Jadi Bukti

Ia terancam hukuman mati lantaran sengaja merencanakan aksi pembunuhan sekeluarga ini.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). 

Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Radar Malang)

"Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri."

"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ungkap Abdul.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Beli 10 liter bensin

Kembali dikutip dari Tribun Jakarta, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," kata Zazali.

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin.

Namun, dugaan sementara, hanya empat liter yang digunakan pelaku untuk membakar bengkel.

"Informasinya dari tukang bensin dekat kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter."

"Nah, diduga itu empat liter yang digunakan," ungkap Zazali.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)

Berita lain terkait pembakaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved