Masa Kelam Wenny Ariani, 2 Tahun Dipenjara setelah Melahirkan Putrinya, Aset bersama Rezky Disita
Rupanya, wanita yang dikenal sebagai pengusaha ini pernah mendekam di balik jeruji penjara selama dua tahun lamanya.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (9/7/2021).
Ditegaskan, kasus ini bukan semata-mata untuk mendapatkan uang Rp 17,5 miliar.
Ferry Aswan menyebut bahwa Wenny Ariani akan fokus pada pengakuan sang buah hati.

"Tujuan kita juga sebenarnya bukan di situ, tujuan kita pengakuan anak dan tanggung jawab," tutur Ferry Aswan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Setahun Setelah Lahirkan Kekey, Wenny Ariani Ternyata Pernah Dipenjara 2 Tahun, Kasus Apa?
Lebih lanjut, karena gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani adalah perdata maka membutuhkan materiil dan immateril.
Oleh karena itu, pihaknya membuat keputusan untuk menggugat senilai Rp 17,5 miliar.
Adapun kerugian materiil tersebut sebesar Rp 7,5 miliar dan immateril Rp 10 miliar.
"Cuma emang karena itu gugatannya perdata yaitu kita harus ikuti," kata Ferry Aswan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)