Diajak Jalan Teman, Gadis di Serang Dicekoki Miras & Dicabuli, Berhasil Lari dan Teriak Minta Tolong

Kronologi gadis SPG di Serang dirudapaksa oleh teman lamanya sendiri, sempat dicekoki miras.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi - kronologi gadis SPG di Serang dirudapaksa oleh teman lamanya sendiri, sempat dicekoki miras. 

Pelakunya adalah seorang duda berusia 31.

Sementara korbannya adalah bocah usia 11 tahun.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Pelaku juga sudah diringkus aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diketahui berinisial MA.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Mengaku Kaget Ada Beat Berhenti di Tengah Jalan

Baca juga: Modus Ajak Beli Bensin, Pria di Blitar Cabuli Bocah, Awalnya Cium Korban dengan Alasan Menenangkan

Ilustrasi - Seorang duda ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis 11 tahun.
Ilustrasi - Seorang duda ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap gadis 11 tahun. (Ahmad Zaimul Haq/Surya)

Kepada polisi, MA melakukan tindakan bejat karena tak bisa mengendalikan nafsu.

MA mengaku tak bisa menahannya karena telah bercerai dari sang istri.

Diketahui, MA baru saja bercerai dengan istrinya.

"Ya saya khilaf pak," kata MA saat dirilis di halaman Mapolres Pasuruan, Senin (2/8/2021) sore.

Baca juga: Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri

Dia mengaku memang memiliki hasrat untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi tidak memiliki pasangan.

"Saya tertarik karena postur tubuh dia (korban) ini tinggi," ujar dia.

Wakapolres Pasuruan Kompol Edith mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan viral di media sosial, timnya langsung bergerak cepat.

Kurang dari 1 x 24 jam, kata Wakapolres, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di dekat rumah tersangka.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Dia mengakui perbuatannya itu. Dan dia mengaku khilaf. Tersangka langsung kami bawa ke Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved