Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Umrah & Wisata Religi di DIY, Modus Paket Pembelian Susu 14 Karton

Berikut deretan fakta mengenai kasus penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY. 

D ditangkap

Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY.
Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY. (Istimewa)

D ditangkap polisi setelah seorang bidan bernama Susanti (43) di Kalurahan Tanjungharjo, Nanggulan, melaporkan perbuatan D ke polisi pada Sabtu (14/8/2021), pukul 15.00 WIB.

Kepada polisi, Susanti mengaku D telah menipu dirinya pada Februari 2021 lalu.

Usai gelar perkara, polisi langsung mengamankan D malam itu seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Penipuan Berkedok Umrah dan Wisata Religi Terungkap, Pelaku Raup Puluhan Juta dari Korban".

Polisi langsung menggiringnya masuk ruang tahanan.

Polisi juga menjerat D dengan pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

Artikel lainnya terkait kasus penipuan

(Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved