Sudah Jatuh Talak, Tyas Mirasih Masih Tinggal Serumah dengan Raiden, Kompak Absen Sidang Mediasi

Bernard mengatakan bahwa keduanya masih serumah walaupun sudah terasa tak cocok sebagai pasangan suami istri.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
kolase tribunnewsmaker
Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih setelah 4 tahun menikah 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Meski talak cerai sudah dijatuhkan, Tyas Mirasih masih tinggal serumah dengan suaminya, Raiden Soedjono.

Padahal, keduanya mengaku sudah tak cocok menjadi suami istri.

Lantas apa alasan yang melatabelakangi keduanya memilih untuk tetap tinggal serumah?

Perceraian Tyas Mirasih dan suaminya, Raiden memang cukup mengejutkan.

Rumah tangga keduanya yang jarang diterpa gosip miring justru berakhir di meja perceraian.

Kendati demikian, baik Raiden maupun Tyas masih tinggal serumah.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu.

Bernard membenarkan kliennya masih tinggal serumah.

Bernard mengatakan bahwa keduanya masih serumah walaupun sudah terasa tak cocok sebagai pasangan suami istri.

"Walaupun dengan menjalin rumah tangga sudah tidak baik dan tak cocok," beber Bernard.

Baca juga: Deretan Fakta Raiden Soedjono Talak Cerai Tyas Mirasih: Minta Harga Gono-gini Hingga Jadwal Sidang

Baca juga: Profil Tyas Mirasih: Mantan Kekasih Bams eks Samsons yang Terkenal Setelah Muncul di Video Clip Ungu

Ia juga membenarkan bahwa adanya gugatan talak cerai diajukan oleh kliennya meski masih enggan membeberkan alasannya.

"Bener permohonan cerai dari klien kami dan sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua sesuai sebagaimana," jelasnya.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (16/8/2021), Tyas dan Raiden kompak tak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi.

Bernard sebagai kuasa hukum tak menjelaskan alasan dari kliennya tak bisa hadir dalam sidang perdana.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved