Sudah Jatuh Talak, Tyas Mirasih Masih Tinggal Serumah dengan Raiden, Kompak Absen Sidang Mediasi
Bernard mengatakan bahwa keduanya masih serumah walaupun sudah terasa tak cocok sebagai pasangan suami istri.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Justru Raiden yang Tuntut Harta Gono-gini
Sebelumnya, Raiden Soedjono telah mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar perceraian artis bernama lengkap Mirasih Tyas Endah ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Baca juga: Digugat Cerai Venti Figianti, Kiwil Sebut karena Kesalahpahaman & Soal Komunikasi: Ini Lemahnya Saya
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis
Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Rabu, (4/8/2021).
"Kasus Mirasih Tyas Endah telah diajukan gugatan perceraian talak ya, jadi yang mengajukan Raiden Muhammad Soedjono sebagai pemohon," terang Taslimah.

Dalam mengajukan gugatan cerai talak kepada Tyas Mirasih, Raiden Soedjono menggandeng kuasa hukum, Dave Advitama.
Jenis perkara yang diajukan Raiden Soedjono adalah cerai talak.
Cerai talak tersebut terdaftar dalam nomer perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Sebelumnya, Raiden telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut pada Selasa, (3/8/2021).
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomer perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS. didaftarkan kepanitiaan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus 2021," terang Taslimah.
Sementara itu, selang sehari Raiden mendaftarkan gugatan cerainya, Pengadilan Agama Jaksel langsung mengagendakan jadwal sidang perdana perceraian.
Agenda sidang tersebut diputuskan pada Rabu, (4/8/2021) dan sidang perdana akan digelar pada Senin, (16/8/2021) mendatang.
"Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus hari Senin," terang Taslimah.

Pada sidang pertamanya, pihak Tyas Mirasih dan Raiden diwajibkan hadir.
Lantaran, pada saat sidang perdana akan ada mediasi di antara kedua belah pihak.