Tolak Gugurkan Kandungan, Wanita di Semarang Dibunuh Pacar, Pelaku Akting Kaget Temukan Mayat Korban

Kronologi pria di Semarang bunuh pacarnya sendiri karena tolak gugurkan kandungan.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi - Pria di Semarang bunuh pacarnya yang tolak gugurkan kandungan. 

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.

"Korban kebetulan hamil 9 bulan.

Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.

Baca juga: Tak Terima Diminta Pulang karena Ada Tamu Lain, 3 Orang Bunuh Wanita di Kamar Indekos Daerah Lampung

Minta gugurkan kandungan

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.

"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan. 

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya seperti dikutip dari TribunJateng.com dengan judul Hidup Bersama di Kos Tanpa Ikatan Suami Istri, Agung Tak Berkenan Pasangannya Hamil Di Luar nikah dan Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.

Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 338 dan  pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved