Istri Jaga Orangtua di RS, Suami di Jatim Cabuli Siswi SMP, Kepergok Saat Pasangan Pulang Lebih Awal
Kronologi pria di Tulungagung, Jawa Timur rudapaksa siswi kelas 3 SMP. Kepergok saat istri pulang lebih awal.
“Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2021. Setelah penyelidikan dan penyidikan, YG kami tetapkan tersangka dan kami tahan pada 19 Agustus kemarin,” urai Retno.
4. Korban trauma
Retno melanjutkan, saat ini kondisi korban tertekan dan melukai dirinya dengan alat makan.
Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."
"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Buah Hatinya Sejak Berusia 9 Tahun, Polisi Sampai Miris: Merusak Masa Depan Anaknya
5. YG mengakui perbuatan bejatnya
YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.
Ia juga merasa menyesal.
"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.
Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel lainnya terkait rudapaksa
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)