Kasus Pembunuhan Nenek di NTB: Pelaku Dendam dan Tuduh Korban Santet Anaknya Hingga Meninggal Dunia
Kronologi dan motif pembunuhan nenek di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku simpan dendam pada korban.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Korbannya adalah seorang nenek bernama Sarifah (60).
Ia ditemukan tak bernyawa pada hari Senin (16/8/2021).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Polisi juga telah menangkap pelaku pembunuhan.
Si pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa pada hari Senin (23/8/2021).
Baca juga: 5 Fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Kondisi Jenazah Hingga Temuan Polisi
Baca juga: Sebut Ada Saksi dengan Bukti Mencurigakan, Polisi Bersiap Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Terduga pelaku diketahui berinisial AL alias Masten (43).
Ia merupakan warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa.
Dia ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, pukul 00.15 Wita.
Terduga pelaku pembunuhan ternyata masih satu desa dengan korban.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Baru Lulus SMA & Bertemu Korban di Angkringan
Dia tega menghabisi nyawa Sarifah (60), yang berprofesi sebagai tukang pijat ini dengan cara mengenaskan.
Jasad lansia ini ditemukan dengan luka tebasan senjata tajam.
Jenazahnya ditemukan di kebun jagung, Senin (16/8/2021) pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban hanya karena menuduh nenek itu punya ilmu santet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa nenek itu.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya.
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Hari Brata menjelaskan kronologis terungkap saat saksi bernama Hamdani pergi mencari pepaya.
Ia saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, Senin (16/8/2021).
Namun setelah tiba di lokasi dia justru melihat bungkusan yang diduga milik neneknya.

Tapi sang nenek tidak ada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pencarian, saksi melihat neneknya sudah tewas di dalam kebun jagung miliknya.
Kondisi korban mengenaskan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pamannya.
Kemudian diteruskan ke Kepala Desa Tengah.
Baru kemudian dilaporkan ke Polsek Utan untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan hampir seminggu, polisi mengantongi identias pelaku.
Tom Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza menangkap pelaku di rumahnya, Senin (23/8/2021).
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Setelah itu, tim menggeledah rumah pelaku.
Pihak berwajib juga mengamankan barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim untuk diperiksa.
Baca juga: Baru Dibikinkan Kopi, Pria di NTT Kaget Temukan Istri Tewas Dibakar : Curhat Banyak yang Mau Bunuh
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan seperti dikutip dari TribunLombok.com dengan judul Lansia di Sumbawa Tewas Dianiaya karena Dituduh Dukun Santet.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(TribunLombok)