Kronologi Wanita Bersuami di Aceh Digerebek, CLBK Lalu Rayakan Ultah Mantan dengan Berduaan di Hotel

Wanita bersuami di Aceh digerebek satpol PP saat sedang berduaan di kamar hotel bersama mantan pacarnya.

Editor: Irsan Yamananda
Net
Ilustrasi - Wanita bersuami digerebek Satpol PP saat sedang berduaan dengan mantan pacar di hotel daerah Aceh. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penggerebekan perselingkuhan terjadi di daerah Aceh.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak Satpol PP.

Sementara pihak yang digerebek adalah seorang wanita berinisial WY (27).

Ia hanya bisa menangis saat digerebek Satpol PP.

Saat digerebek, WY tengah berduaan dengan selingkuhannya.

Setelah ditelusuri, pria tersebut juga merupakan mantan pacarnya, AR (23).

Baca juga: Kasus Video Syur Oknum Guru di NTT: Diduga Selingkuh dengan Orangtua Siswa, Sang Murid Ngaku Syok

Baca juga: Kronologi Suami di Makassar Pergoki Pasangan Selingkuh, Istri Berdalih Temani Anak di Kamar Belakang

Ilustrasi - Wanita bersuami digerebek Satpol PP saat sedang berduaan dengan mantan pacar di hotel daerah Aceh.
Ilustrasi - Wanita bersuami digerebek Satpol PP saat sedang berduaan dengan mantan pacar di hotel daerah Aceh. (Tribun Bali/Dwi S)

Padahal, WY diketahui telah memiliki rsuami.

Saat ini, suami WY sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Berdasarkan informasi yang beredar, WY merupakan warga Kecamatan Delima, Kabupaten Pidei, Aceh.

Pasangan selingkuh WY (27) dan AR (23) digerebek oleh Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam razia penegakan syariat Islam, Jumat (20/8/2021) malam di salah satu hotel bintang 3 di Peunayong.

Baca juga: Tengah Isolasi Mandiri, PNS di Madura Justru Asyik Selingkuh, Langsung Disanksi Turun Jabatan

Karena terbukti menginap dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan, akhirnya keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Menurut pengakuan mereka, dulunya WY dan AR merupakan pasangan kekasih.

Namun hubungannya kandas, sehingga WY menikah dengan laki-laki lain, yang kini bekerja di Malaysia.

Namun, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat sang suami sudah hampir dua tahun tidak bisa pulang ke Aceh.

Sejak beberapa bulan lalu, laki-laki brondong AR kembali mendekati WY. Mereka pun 'CLBK' dan semakin intens berhubungan.

"Baru dua bulan lalu dekat lagi sama dia," ujar AR usai ditangkap.

Pada, Jumat (20/8/2021) sore, mereka berangkat dari Pidie ke Banda Aceh.

Mereka pun sudah merencanakan menginap di hotel. Tujuannya merayakan ulang tahun AR yang jatuh pada malam itu pukul 00:00 WIB.

Sebongkah kue tar dan kado spesial pun sudah disiapkan di dalam kamar hotel saat penggerebekan.

Namun belum sempat merasakan detik-detik masuk usia 23 tahun, petugas WH sudah lebih awal menangkapnya satu jam lebih awal.

Baca juga: Curhat Adik Askara Dapat Teror, Ayah & Ibu Dibuat Seolah Selingkuh, Dikirimi Bunga & Celana Dalam

Menurut pengakuan AR, awalnya mereka akan berangkat dari Sigli berempat, selain AR dan WY, juga akan ikut pasangan AB (21) dan kekasihnya R.

Namun menjelang berangkat, tiba-tiba R batal pergi, karena ibunya sakit.

Akhirnya dengan mobil pribadi, mereka bertiga berangkat ke Banda Aceh. Tujuannya langsung ke hotel di dekat Rex Peunayong itu.

Karena AB tidak memiliki pasangan, akhirnya melalui seorang perantara ia memesan seorang wanita untuk tidur dengannya, sebagai pengganti kekasihnya R yang batal pergi.

Perantara mengirim wanita MAM alias C (23) ke hotel.

Menurut AR dan C, perempuan asal Blangpidie ini baru dikenalnya malam itu dan ia merupakan wanita yang dikenal dengan istilah cewek 'open BO'.

Malam itu AB dan C tak bisa mengelak dari dalam kamar berdua, keduanya juga ikut digelandang ke Kantor WH.

Dalam penggerebekan itu AR sempat berpura-pura lugu. Saat petugas sedang menggedor kamar AB dan C, wanita open BO.

AR hanya lalu lalang di koridor hotel. Karena curiga, petugas sempat menginterogasinya.

Namun ia mengaku tidak membawa pasangan, tapi hanya menemani AB.

Ilustrasi - Wanita bersuami digerebek Satpol PP saat sedang berduaan dengan mantan pacar di hotel daerah Aceh.
Ilustrasi - Wanita bersuami digerebek Satpol PP saat sedang berduaan dengan mantan pacar di hotel daerah Aceh. (IMCNews.ID)

Awalnya petugas hanya membawa AB, C, dan AR saja ke kantor.

Karena mengira jika AR hanya menemani AB dan bertugas berjaga-jaga di luar kamar.

Namun setelah 3 jam di kantor WH, wanita WY sendiri di dalam kamar terus-menerus menelpon ke Handphone AR, yang sedang disita petugas.

Karena WY yang di dalam kamar tidak mengetahui penggerebekan di hotel itu.

Akhirnya ia terus menelpon untuk mencari tahu keberadaan selingkuhannya.

Melihat kondisi itu, petugas pun menaruh curiga.

Akhirnya, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah memerintahkan bawahannya untuk melakukan interogasi AR dan AB.

Dan diakui jika masih satu perempuan lagi yang tertinggal di hotel.

Setelah mendapatkan pengakuan dan diberitahukan nomor kamar, Ardiansyah meminta anggota untuk menjemput wanita itu ke hotel.

Baca juga: Curhat Adik Askara Dapat Teror, Ayah & Ibu Dibuat Seolah Selingkuh, Dikirimi Bunga & Celana Dalam

Saat diboyong kantor WH, WY menangis di hadapan Kasatpol PP dan WH, meminta dibebaskan, karena ia ketakutan jika ketahuan oleh suami dan keluarganya.

Tak terpengaruh, petugas pun menahan WY, bersama AB, AR dan C.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan, mereka yang melanggar akan ditindak dan akan diberikan hukuman sesuai aturannya yang berlaku.

Katanya, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen uutuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.

Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh seperti dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Suami Cari Nafkah di Malaysia, Wanita asal Pidie Rayakan Ultah Mantan Pacar Dalam Hotel di Peunayong.

"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan, kedepan masih ada lokasi lain lagi yang kita sasar, jadi ini peringatan," ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.

Artikel lainnya terkait penggerebekan

(Serambinews)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved