Nadiem Sebut Ada Pemda yang Larang Pembelajaran Tatap Muka, Gubernur Lampung: 'Nenek Monyang Dia'

Gubernur Lampung memberikan tanggapan mengenai komentar Mendikbud Nadiem Makarim yang menyebut ada Pemda larang pembelajaran tatap muka.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Gubernur Lampung memberikan tanggapan mengenai komentar Mendikbud Nadiem Makarim 

Hanya diperbolehkan dua orang per meja dan ada pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

- Pusat perbelanjaan atau mall boleh dibuka.

Dengan ketentuan jam operasional hingga pukul 20.00.

Kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Serta harus menerapkan prokes ketat yang diatur tiap pemerintah daerah masing-masing.

- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen.

Namun jika menjadi klaster Covid-19 baru, maka industri tersebut akan ditutup selama lima hari.

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta Akan Cair? PPKM Diperpanjang sampai 16 Agustus 2021

Jokowi berharap perbaikan situasi Covid-19 sekarang ini bisa terus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Selain itu Jokowi juga menginginkan dibukanya kembali aktivitas masyarakat ini harus diikuti dengan penerapan prokes, testing, tracing dan cakupan vaksinasi yang meluas.

Agar nantinya pembukaan aktivitas masyarakat ini tidak memberikan dampak peningkatan kasus Covid-19.

"Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

Pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus tetap dilakukan tahap demi tahap sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi,serta cakupan vaksinasi yang semakin luas."

"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatab kasus.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan," ucap Jokowi.

Baca juga: Menko Luhut: Virus Covid-19 Terus Bermutasi, Sistem Bernegara Perlu Direvisi

Kasus Covid-19 Indonesia Turun 78 Persen Sejak Fase Puncak

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan tren kasus Covid-19 dan keterisian tempat tidur (bed) pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan.

Baca juga: Anggota DPR RI Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Wakil Wali Kota Solo: Pejabat Harusnya Jadi Contoh

"Tren kasus mengalami pembaikan 78 persen sejak puncaknya 15 Juli 2021 secara nasional.

Sedangkan Jawa-Bali menurun 87,3 persen per kemarin.

Hari ini jika baik, Indonesia kasus aktif menurun," ujar Luhut saat acara HUT ke-43 BPPT secara virtual, Senin (23/8/2021).

Luhut mengatakan, pemerintah terus gencar melakukan 3 T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Selain itu gencar mengkampanyekan pemakaian masker, dan mengajak masyarakat menggunakan aplikadi PeduliLindungi dan Si Lacak seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021, Berikut Aturan Penyesuaian Terbarunya.

"Sudah jalan di Mal, di industri, di penerbangan, kereta api. Kita contohkan di Mal itu sudah masuk per kemarin hampir 5,6 juta. Itu menangkap 15 ribu yang positif, yang ditolak atau merah bukan berarti positif. Katakan 50 persen positif 7 ribu kali saja 6 itu bisa klaster baru. Di sini Kita stop," ucap Luhut.

Untuk mengantisipasi adanya gelombang baru, kata Luhut, pemerintah telah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit.

"Tidak buru-buru kita bongkar. Walau RSPAD di bawah 20 persen BOR, sudah dibuka tenda-tendanya tapi yang lain-lain perlu hati-hati hadapi ini," tutur Luhut.

Artikel lainnya terkait Nadiem Makarim

(TribunLampung)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved