Bawa Bukti Penghinaan Kartika Damayanti Lebih dari 5 Lembar, Ayu Ting Ting: Dia Udah Hujat dari 2017
Ayu Ting Ting kembali buka suara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang menyeret nama Kartika Damayanti.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Ayu Ting Ting memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 31 Agustus 2021.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari laporannya terhadap pemilik akun Instagram Gundik Empang, Kartika Damayanti.
Saat ditemui, pihak Ayu Ting Ting mengaku membawa bukti hingga lebih dari lima lembar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang dalam salah satu video di kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
“Kalau bicara masalah bukti, lebih dari lima lembar.
Karena kan akun ini sudah lama melakukan penghinaan kepada Ayu dan Bilqis,” ungkapnya.
Baca juga: Bukan Demi Dirinya, Ayu Ting Ting Polisikan Kartika Damayanti karena Hina Bilqis : Harus Bela Anak
Baca juga: Laporkan Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting Temui Polisi Hari Ini, Buntut Dirinya & Sang Anak Dihina

Kendati demikian, pihak Ayu Ting Ting hanya mengambil sepuluh tulisan untuk dijadikan bukti.
“Kami ambil satu per satu tulisannya, itu yang kami persoalkan.
Masalah tulisan itu banyak sekali, kami baru ajukan sepuluh tulisan karena yang paling penting,” jelas Minola.
Sementara itu, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa akun tersebut telah menghina dirinya sejak tahun 2017.
“Sudah dari beberapa tahun yang lalu, dari 2017,” ungkap Ayu.
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Hater ke Polisi, Sebut Kesabaran Ada Batasnya: Memang Sudah Harus Bertindak
Ayu menjelaskan, dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya demi sang buah hatinya.
"Sebenarnya karena anak, saya juga wajib membela anak saya," kata Ayu.
"Selama ini kan saya diam, kalau saya (yang dihina) sih enggak masalah, tapi kalau sudah menyangkut anak, saya harus bertindak," sambungnya.