Mantan TNI Nyamar Jadi Polisi Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Pura-pura Razia Narkoba
Ia kemudian melancarkan aksi jahatnya dengan melecehkan remaja pria tersebut dengan memaksanya melucuti pakaian.
Pelaku ditangkap
Polisi kemudian berhasil menangkap ATS di daerah Barata, Kota Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, membeberkan detik-detik penangkapan pelaku.
Berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari korban.
"Akhirnya petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak menelusuri dugaan keberadaan tersangka AT," Ryan, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.
Keberadaan tersangka AT pun diendus oleh petugas.
Pelaku diketahui berada di kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam.
Petugas pun merapat ke lokasi.
Ternyata saat kedatangan petugas, ATS mencium gelagat tersebut, sehingga berusaha kabur.
Namun, personel opsnal Jatanras yang sudah menduga kemungkinan pelaku lari langsung melakukan pengejaran.

"Penangkapan terhadap tersangka ATS diwarnai kejar-kejaran dengan petugas.”
“Pelaku akhirnya tertangkap di area kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh," terang Ryan.
ATS seorang residivis
Ryan menambahkan, pelaku AT merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pelecehan anak di bawah umur.
Pelaku pernah dihukum di Kabupaten Aceh Barat dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.