Minta Maaf Soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Bupati Jember: 'Harus Dievaluasi Total'
Bupati Jember meminta maaf soal honor Rp 70 juga dari pemakaman Covid-19.
TRIBUNMATARAM.COM - Nama Bupati Jember Hendy Siswanto tengah menjadi sorotan.
Semua bermula dari pernyataannya yang mengaku dapat honor Rp 70 juta dari pemakaman covid-19.
Kini, Hendy meminta maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember.
Hal itu ia ungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Jember pada hari Senin (30/8/2021).
Hendy mengatakan, Jember menjadi sorotan dan pemberitaan nasional karena kegaduhan yang terjadi.
Menurutnya, hal itu menimbulkan ketidaknyamanan seluruh masyarakat Jember.
Baca juga: Berita Bupati Jember Kantongi Uang Pemakaman COVID-19 Jadi Sorotan Publik, KPK: Sudah Dikembalikan
Baca juga: Dihitung per Warga Meninggal, Pejabat di Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19

Selaku Kepala Daerah, ia pun meminta maaf atas kegaduhan tersebut.
“Maka, di hadapan majelis anggota DPRD Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur bupati.
Tak lupa, Hendy juga berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember.
Begitu juga dengan pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi.
Baca juga: Ngaku Dapat Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Bupati Jember: Kami Tak Berharap Dapat Seperti Itu
“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” papar dia.
Terkait soal honor pemakaman Covid-19, kata dia, sangat jelas bahwa asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas adalah berada di atas segalanya.
Pihaknya tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember dan seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu, dia menegaskan kembali seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember, sudah diperintahkan dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.