Viral Hari Ini
Ngaku Dilecehkan Selama 5 Tahun, Pegawai KPI Mengadu ke Jokowi: Bukankah Pria Juga Bisa Jadi Korban?
Seorang pegawai KPI mengaku dilecehkan dan dibully kemudian mengadu ke Presiden Jokowi.
TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan jadi sorotan warganet.
Usut punya usut, terduga korbannya adalah pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Korban diketahui berinisial MS.
Mengenai hal ini, KPI Pusat buka suara.
Pihak KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus tersebut.
Tak hanya itu, pihak KPI juga turut melakukan investigasi internal untuk menangani perkara tersebut.
Baca juga: Putranya Dicabuli 10 Pria Bertopeng, Ibu di Medan: Ditarik ke Mobil Pikap, Disundut Rokok & Diancam
Baca juga: Bukan Hanya di China, Kris Wu Juga Dituding Lakukan Pelecehan di AS, Korban Ngaku Diberi Pil Putih

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo.
“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Mulyo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
KPI juga akan memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban.
“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” kata dia.
Baca juga: 2 Minggu Hilang, Gofar Hilman Muncul & Minta Maaf atas Tuduhan Pelecehan : Gue Cuma Pengen Jujur
Ia juga menyebut bahwa KPI tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan pada siapapun.
“Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” tutur Mulyo.
Adapun dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai KPI Pusat berinisial MS menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.
Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2017.
Ia kemudian mengadukan nasibnya itu pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Mahfud MD sampai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.