Nicholas Sean Akui Melihat Ayu Thalia Jatuh, Tapi 'Menjatuhkan Diri' : Tidak Ada Kontak Fisik

Putra sulung Ahok akhirnya buka suara dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

Kolase Tribunnews
Nicholas Sean, putra sulung Ahok akhirnya buka suara dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya tentang jatuhnya Ayu Thalia. 

"Yang jelas saya tegaskan Sean tidak ada kontak fisik dengan AT."

"Tapi jatuh tahu, melihat, karena di dalam mobil itu ada Sean dan AT," tambahnya.

Disinggung soal adanya pertengkaran, Ahmad tak bisa memberikan jawaban pasti.

"Pertengkaran saya tidak tahu, yang jelas ada di mobil dan berbicara tahu-tahu kejadian itu dan dilaporkan."

"Yang membuat datang itu katanya mau bicara, bicaranya apa belum cerita sama saya," jelas Ahmad.

Diketahui pihak Nicholas Sean sempat memberikan ultimatum pada Ayu Thalia untuk minta maaf.

Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan seorang selebgram bernama Ayu Thalia atau Thata Anma.
Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan seorang selebgram bernama Ayu Thalia atau Thata Anma. (Kolase Tribunnews)

Apabila tidak ada iktikad baik, maka anak Ahok tak segan untuk melapor balik atas tuduhan fitnah.

Lantas, pada Selasa (31/8/2021) malam, Nicholas Sean resmi mempolisikan sang selebgram.

Ahmad mengatakan laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terlapor inisial AT."

"Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, Nicholas Sean menyertakan alat bukti yang diduga berisi CCTV.

Namun Ahmad memilih tak bicara banyak soal alat bukti terkait laporan kliennya.

"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke pada penyidik," kata Ahmad.

Kemudian kini Ahmad dan sang klien telah siap menghadapi laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved