Polisi Berulang Kali Periksa Yosef & Istri Mudanya, Dugaan Kesaksian Berbelit-belit & Tak Sinkron
Saat ini, polisi memang berhati-hati untuk mengungkap kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Bahwa Yosef dan istri mudanya diduga punya keterangan yang simpang siur atau tidak sama antara saat ini dengan kemarin.
"Ketika seseorang dipanggil ulang, diperiksa ulang, boleh jadi karena ada kesan kesimpangsiuran keterangan dari orang yang diperiksa ini," kata Reza Indragiri.
Guna memastikan keterangan yang benar, Yosef dan istri mudanya pun akhirnya diminta klarifikasi yang tak cukup hanya sekali.
"Kita, ketika menyimak ada keterangan yang tidak sinkron, itu akan memunculkan dugaan 'jangan-jangan ini orangnya'. Nah untuk memastikan bahwa dugaan itu bisa diuji kembali, maka orang yang bersangkutan dipanggil kembali," sambungnya.
Menanggapi penjelasan sang ahli psikologi forensik, pihak kepolisian ikut bersuara.
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengurai alasan mengapa ada beberapa saksi dipanggil berkali-kali dalam pemeriksaan.
Hal itu berlaku juga untuk Yosef dan istri mudanya.
"Ada keterangan yang berbelit-belit, tidak sinkron, sehingga kita terus menggali lagi. Memang wajar ketika kita dipanggil polisi, ketakutan ada. Mungkin saat itu ada yang menyampaikan secara murni, atau hanya mengada-ada. Itu butuh kesabaran kita, penyidik untuk terus menggali," ungkap Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Yosef dan Istri Muda Diperiksa
Seperti diketahui, Yosef dan istri mudanya, M berkali-kali dipanggil polisi guna diminta keterangan serta klarifikasi.
Terakhir, Yosef dan istri muda diminta hadir ke Polres Subang pada Selasa (1/9/2021)
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri mudanya tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.