Internal Tak Memadai, KPI Pusat Diminta Libatkan Eksternal untuk Penyelidikan Pelecehan Pegawainya
Ia sempat melaporkan kasus ini kepada atasannya, tetapi tidak mendapatkan hasil yang memadai.
"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: 2 Minggu Hilang, Gofar Hilman Muncul & Minta Maaf atas Tuduhan Pelecehan : Gue Cuma Pengen Jujur
"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.
Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.
Mualimin memastikan bahwa tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.
Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun, tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.
Dalam tulisan yang viral itu, MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," tulis MS.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Namun, dia diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan agar permasalahannya diselesaikan secara internal.
Baca juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja, Pak, mana nomor orang yang melecehkan Bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Namun, keterangan MS soal pelaporan ke Polsek Gambir itu dibantah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri memastikan bahwa MS tidak pernah melapor ke Polsek Gambir atas kejadian pelecehan seksual dialaminya.