Isi Petisi Boikot Saipul Jamil yang Tembus 100.000 Tandatangan: Larang Eks Napi Pedofil Tampil di TV

Tembus 100.000 tandatangan, berikut isi dari petisi boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Herudin
Tembus 100.000 tandatangan, berikut isi dari petisi boikot Saipul Jamil di TV dan YouTube. 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama Saipul Jamil tengah menjadi sorotan masyarakat.

Seperti diketahui, ia baru saja bebas murni dari hukumannya.

Saipul Jamil mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ia kemudian dinyatakan bebas pada hari Kamis (2/9/2021).

Mantan suami Dewi Perssik itu mendekam di penjara selama lima tahun.

Kebebasan Saipul Jamil menjadi sorotan karena mendapat sambutan meriah.

Baca juga: Sebut Angga Wijaya Diancam Saipul Jamil, Dewi Perssik: Dia Bilang Kalau Macem-macem, Aku Ambil Lagi

Baca juga: Tak seperti Roro Fitria, Saipul Jamil Gagal Bebas untuk Cegah Covid-19, Dianggap Tak Penuhi Syarat

Petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube capai 100 ribu tandatangan.
Petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube capai 100 ribu tandatangan. (Change.org)

Ia terlihat dijemput menggunakan mobil Porsche bersama kekasihnya.

Tak hanya itu, Saipul Jamil pun dikabarkan sudah mendapat banyak tawaran untuk tampil di sejumlah program televisi.

Sontak, hal tersebut membuat petisi boikot pedangdut Saipul Jamil dari TV dan YouTube muncul.

Kini, petisi tersebut telah menembus angka lebih dari 100 ribu tandatangan.

Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong

Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat (3/9/2021) ini dimulai oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Belum ada 24 jam, petisi boikot Saipul Jamil yang berjudul 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube' ini telah mencapai 103.638 tandatangan.

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.

Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved