Prosedur Mendaftar Vaksin Umum di laman PeduliLindungi.id, Lengkap dengan Cara Unduh Sertifikat
Langkah mendaftar vaksin untuk umum di laman PeduliLindungi.id, apa syaratnya?
"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?
Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," kutipan postingan IG @kemenkes_ri, Selasa (10/8/2021).
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:
Silahkan, buka link pedulilindungi.id
Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.

Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.
Pilih menu Login Sekarang
Masukkan nomor ponsel, klik Login Sekarang.
Secara otomatis, nanti akan masuk ke akun Anda.
Klik di nama Akun Anda, muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.
Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.
Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.
Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.
Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.
2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:
- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.
Pilih Register apabila belum memiliki Akun.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik Paspor Digital.
- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.
- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)