Tretan Muslim Tak Menyangka Saksikan Coki Pardede Pakai Baju Tahanan & Diborgol : Seperti Koruptor
Tretan Muslim membuat video reaksi ketika dirinya menyaksikan video perilisan Coki Pardede dalam kasus narkoba di Polres Tangerang Kota.
Alasan Tretan & Teman-teman MLI Bungkam
Pengakuan Tretan Muslim mengetahui jika Coki Pardede mengonsumsi sabu-sabu.
Rupanya, Tretan Muslim tak terkejut dengan fakta Coki Pardede mengonsumsi sabu-sabu.
Pasalnya, ia dan teman-teman di MLI sudah mengetahuinya.
Komika Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka soal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mengenai ini, sang sahabat, Tretan Muslim mengaku sudah mengetahui kalau Coki menggunakan sabu-sabu sebeluk diciduk Polisi.
Hal ini diungkapkan Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia (MLI), Patrick Effendy saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier, baru-baru ini.

"Lu (Patrick) itu, dari pihak MLI, tahu enggak kalau Coki pengguna?" tanya Deddy Corbuzier mengawali.
Baca juga: Sebelum Kumat & Ditangkap, Coki Pardede Sempat Jalani Rehabilitasi, Minta Sendiri ke Manajernya
Baca juga: Coki Pardede Konsumsi Sabu dengan Cara Tak Lazim, Bongkar Sumber Inspirasinya dari Luar Negeri
"Tahu," jawab Tretan Muslim dan Patrick singkat, dikutip Tribunnews, Minggu (5/9/2021).
Deddy lantas bertanya mengapa Tretan Muslim dan Patrick Effendy tidak langsung segara menindaklanjuti masalah Coki Pardede sehingga tak harus ditangkap atas kasus narkotika.
"Kenapa kalau kalian tahu dia pengguna, kalian tidak laporkan untuk direhab (rehabilitasi), kenapa dibiarkan?" tanya Deddy.
Patrick menyebut ada dua alasan yang membuat dirinya bungkam selama ini yakni masalah pekerjaan dan ketidaktahuan melapor.
"Satu dari sisi kerjaan, kontrak segala macam.
Tapi yang paling jadi pemikiran berat, harus ke siapa? ke BNN (Badan Narkotika Nasional) misalnya, kemana? Terus apa yang terjadi?" ungkap Patrick.
Patrick sebenarnya sudah ingin memberitahu Deddy Corbuzier mengenai masalah ketergantungan narkoba yang dialami Coki, tapi niat itu tidak terealisasikan.