Bantah Aniaya Wanita PL, Oknum Kades di Demak: Dia Mabuk Berat, Meronta-ronta & Berteriak Tak Keruan
Berikut deretan fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di Demak pada wanita pemandu lagu (PL).
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang wanita pemandu lagu karaoke (PL) diduga menjadi korban penganiayaan.
Terduga pelakunya adalah seorang oknum kepala desa (kades) bernama Agus Puryoto.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diketahui berinisial LV (24).
Ia berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Sementara terduga pelaku adalah Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi pada hari Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Kronologi Anggota Babinsa Aniaya Warga di Jaktim, Pelaku Sempat Tanyakan Harga Sabu pada Korban
Baca juga: Kronologi Kapolsek di NTT Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Memar di Bagian Badan Hingga Wajah

Akibat dari dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami syok.
Selain itu, ada juga luka serius di bagian kepala serta dada.
Saat ditemui di Rumah Sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, LV enggan memberi keterangan.
Namun demikian, ayah LV, Moh Kamsari, berhadap polisi segera menangkap pelaku.
Baca juga: Tak Terima Kecelakaan Difoto, 7 Orang Aniaya Warga di Solo, Polisi yang Melerai Ikut Dikeroyok
"Motifnya apa belum tahu. LV hanya ngomong dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum kades mantan brimob itu.
Barang berharga dan mobil juga dibawa oknum Kades itu.
Kasihan LV dia syok, muka ancur dan dada sakit.
Kami berharap polisi menghukum penganiaya anak saya sesuai perbuatannya," kata Kamsari.
Diduga dianiaya di dalam mobil