Bantah Aniaya Wanita PL, Oknum Kades di Demak: Dia Mabuk Berat, Meronta-ronta & Berteriak Tak Keruan
Berikut deretan fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di Demak pada wanita pemandu lagu (PL).
Adi Prayitno, pendamping sekaligus rekan korban LV mengatakan, AG dan LV sempat berduaan di tempat karaoke 21, Kota Purwodadi, Grobogan pada Selasa (31/8/2021) dinihari.
Setelah itu, AG mengajak LV pergi ke arah Semarang dengan menggunakan mobil Fortuner miliknya.
Saat perjalanan, di dalam mobil LV langsung dianiaya oleh AG.
"Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob.
Saat itu LV duduk di belakang dengan oknum Kades tersebut dan di depan ada sopir.
Kejadian dua hari lalu," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Tak Terima Kecelakaan Difoto, 7 Orang Aniaya Warga di Solo, Polisi yang Melerai Ikut Dikeroyok
Diturunkan di jalan

Setelah penganiayaan itu, LV lantas diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan.
LV yang syok dan kesakitanm segera ditolong oleh warga setempat hingga kemudian dibawa ke Polsek Godong.
"Pagi hari itu LV diantar anggota Polsek Godong ke kantor saya dan langsung saya bawa ke rumah sakit Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan.
Selain pemandu lagu freelance, LV ini juga anggota Laskar Merah Putih," ungkap Adi, Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jateng ini.
Dibantah oknum kades
Secara terpisah, Agus Puryoto membantah telah menganiaya LV.
Namun demikian, Agus mengakui sempat berada dalam satu ruangan karaoke dengan LV di Kota Purwodadi, Grobogan pada dini hari.
"Kami memang karaoke, tapi tidak benar jika saya menganiaya Lutvi.