Penggali Kubur Diduga Jadi Korban Pungli, Baru Terima Upah 3 dari 35 Jenazah: 'Dipotong Rp 200.000'
Berikut pengakuan penggali kubur di Malang yang diduga menjadi korban pungli.
TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan pungli terjadi di Kota Malang.
Kali ini, terduga korbannya adalah penggali kubur Covid-19.
Insentif dari penggali kubur tersebut diduga telah disalahgunakan.
Dugaan ini muncul setelah salah seorang penggali kubur di TPU Pandanwangi, Suhari memberikan pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku tidak menerima insentif sesuai jumlah yang seharusnya.
Suhari menjelaskan, jumlah insentif yang diterima penggali kubur seharusnya Rp 750.000 per pemakaman.
Baca juga: Ada Kasus Pungli Bansos di Kota Tangerang, Kadinsos: Kenapa Masyarakat Menuruti Kemauan Oknum?
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli Terhadap Anak Yatim, Bagaimana Status ASN Oknum Lurah di Kota Tangerang?

Namun, lanjut Suhari, petugas yang menyalurkan diduga memotong sebanyak Rp 200.000.
Alasannya untuk atasan dan sebagai uang bensin.
"Pertama kali menerima insentif itu langsung dua pemakaman. Katanya Rp 750.000 cuma dipotong untuk atasannya katanya Rp 100.000.
Terus petugasnya minta lagi buat uang bensin Rp 100.000," kata dia, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Pungli di Depok, Bansos Rp 600.000 Diminta Rp 400.000: Katanya Mau Disumbangin ke yang Belum Dapat
Sehingga, tim penggali kubur yang seharusnya menerima Rp 1,5 juta untuk dua kali pemakaman hanya menerima Rp 1,1 juta.
Keesokan harinya, Suhari kembali menerima insentif, lagi-lagi jumlahnya diduga dipotong.
"Yang besoknya juga Rp 550.000," ujarnya.
Seharusnya 35 kali, hanya terima 3 kali