Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Pengacara Wenny Ariani: Saya Sudah Beri Pilihan Atas Sikapnya Selama Ini

Rezky Aditya tolak lakukan tes DNA, pihak Wenny Ariani pilih melapor ke polisi, berikut alasannya.

Editor: Irsan Yamananda
kolase tribunnewsmaker
Rezky Aditya tolak lakukan tes DNA, pihak Wenny Ariani pilih melapor ke polisi, berikut alasannya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih berlanjut.

Terakhir, pihak Wenny meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.

Namun, hal tersebut rupanya ditolak oleh suami Citra Kirana tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Wenny Ariani mulai bertindak.

Mereka bahkan sudah melaporkan Rezky Adhitya ke polisi.

Dugaannya adalah penelantaran anak sejak 18 Agustus lalu.

Baca juga: Rezky Aditya Tak Merasa Menghamili, Wenny Ariani Terus Perjuangkan Putrinya : Berhak Tahu Ayahnya

Baca juga: Rezky Aditya Akhirnya Respon Tuntutan Wenny Ariani, Akui Hubungan Tapi Tak Merasa Menghamili

Rezky Aditya tolak lakukan tes DNA, pihak Wenny Ariani pilih melapor ke polisi, berikut alasannya.
Rezky Aditya tolak lakukan tes DNA, pihak Wenny Ariani pilih melapor ke polisi, berikut alasannya. (YouTube)

Wenny mengambil langkah itu untuk mengungkap identitas ayah biologis anaknya.

Laporan ini juga menjadi upaya lain usai hukum perdata yang diperjuangkan di Pengadilan Negeri Tangerang tak direspons baik oleh Rezky.

“Sebetulnya enggak buntu ya, perdata masih kita jalanin dan Rezky mau tidak hadir di pengadilan pun enggak ada masalah, dia sudah diwakilkan kuasa hukumnya,” ucap Wenny di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Namun Wenny tak mendapat hasil yang diinginkan lantaran Rezky menolak tes DNA.

Baca juga: Rezky Aditya Tak Merasa Menghamili, Wenny Ariani Terus Perjuangkan Putrinya : Berhak Tahu Ayahnya

“Tapi alasan pentingnya dia adalah menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini,” ucap Wenny.

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa.

“Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.

Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui Pengadilan Negeri Tangerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan,” tutur Rusdianto.

Pada Senin kemarin Wenny telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar 60 pertanyaan oleh penyidik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved