Sekap & Aniaya Anak 6 Tahun, Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kalbar Tempuh Jalur Damai, Ini Kata Polisi

Ibu kandung dan ayah tiri yang jadi tersangka setelah sekap serta aniaya bocah usia 6 tahun menempuh upaya damai.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi - Ibu kandung dan ayah tiri yang jadi tersangka setelah sekap serta aniaya bocah usia 6 tahun menempuh upaya damai. 

Selain DN, seorang warga yang menyebarkan video tersebut juga membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.

Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.

Gollu mengatakan, pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.

Sebab, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.

Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.

"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ujar Khristofel.

Artikel lain terkait penganiayaan

(Kompas/ Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved