Sebulan Berlalu, Polda Jabar Tanggapi Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: 'Sudah Dekati Titik Terang'

Polda Jabar memberikan tanggapan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berjalan hampir satu bulan.

Editor: Irsan Yamananda
tribunjabar
Polda Jabar memberikan tanggapan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berjalan hampir satu bulan. 

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ungkapnya.

Menanggapi sudah keluarnya hasil forensik, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan pihak keluarga korban menyambut baik dan gembira.

Pasalnya, hasil forensik ini memang sudah dinantikan sejak lama.

"Tentunya dari pihak keluarga menyambut baik, gembira jika hasil forensik sudah ada karena dari kemarin sangat dinantikan."

"Sekalipun hasilnya itu tentunya untuk keperluan penyidik," kata Rohman, Kamis (9/9/2021).

Karena itu, pihaknya berharap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia segera terungkap.

Baca juga: Teka-teki 3 Helm di Lokasi Pembunuhan Subang, 1 Milik Amalia Mustika Baru Dibelikan Yosef

"Harapannya dengan begitu ada titik terang dan kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Alphard di kediaman mereka di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu (18/8/2021) pagi.

Sejumlah Saksi akan Kembali Diperiksa

Polda Jabar memberikan tanggapan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berjalan hampir satu bulan.
Polda Jabar memberikan tanggapan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berjalan hampir satu bulan. (YouTube/ Heri Susanto)

Hingga Kamis (9/9/2021), polisi telah memeriksa 23 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Namun, saat ini polisi mulai mengerucutkan sejumlah nama dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Total masih 23 saksi, cuman untuk yang sekarang ini kami ada pengerucutan, beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan dan memang beberapa hari yang lalu dan mungkin ada beberapa lagi yang terkait dengan hasil Labfor," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, mengutip TribunJabar.

Mengenai kemungkinan dipanggil kembali, kuasa hukum Yosef dan M, Jajang Supriatna, mengatakan pihaknya tak keberatan.

Yosef dan M, kata Jajang, akan terus kooperatif demi mengungkap dalang di balik pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ya, sejauh ini kami akan terus kooperatif. Ya, pada intinya terkait dengan pemanggilan nantinya tersebut," kata Jajang, Jumat (10/9/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved