Kunjungi MUI, Marlina Tanya Hukum Hubungan Intim Tak Lazim: 'Diajarin Ayah Taqy Malik Tentang Itu'
Narkuba Octoria Kawuwung menyambangi MUI dan menanyakan tentang hukum hubungan intim tak lazim.
"Bahkan saya bilang, ‘Bi ajarin dong’, dia bilang 'Iya' tapi gak ada (diajarin), ketika ibadah pun saya yang ‘ayo udah waktunya nih’ begitu," ucap Marlina.
Marlina dengan tegas selama dua bulan menjadi istri siri Mansyardi yang ia dapat hanya penyimpangan seksual.
"Diajarinnya ya tentang itu, anal," tegasnya.
Marlina Octoria mengaku bahwa dirinya mendapat tindak penyimpanyan seksual dari ayah Taqy Malik sebanyak enam kali selama menjadi istri sirinya.
Ia pun menyambangi MUI untuk menanyakan apakah anal seks dalam Islam diperbolehkan. Sebab, Mansyardin mengatakan bahwa itu diperbolehkan ketika mengajak Marlina melakukan anal seks.
Baca juga: Gugatan Cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia Ditolak, Sang Suami Sempat Isyaratkan Rujuk
6 Kali Hubungan Suami Istri tak lazim

Marlina Octoria mengaku menerima perlaukan menyimpang dalam urusan ranjang dengan Mansyardin Malik, suami isrinya, yang tak lain ayah Taqy Malik.
Selama dua bulan pernikahan, sebanyak enam kali Marlina Octoria terpaksa melayani keinginan ayah Taqy Malik itu, untuk seks anal.
"Enam kali (dianal seks)," kata Marlina Octoria di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut lagi Marlina kembali membuka kenangan lama bahwa ia mengalami penyimpangan seksial tersebut ketika sedang datang bulan.
"Katika saya haid itu, dua minggu setelah nikah dia memperlakukan saya seperti itu," tambah Marlina.
"Enggak (berturut) ada jeda, jadi saya ada trauma," ungkap Marlina.
Marlina Octoria hari ini, Selasa (14/9/2021) menyambangi MUI untuk menanyakan soal anal seks dalam hukum Islam.
Sebab menurut pengakuan mantan ayah mertua Salmafina Sunan itu anal seks tidak haram.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Ungkap Pelaku Pembunuhan Subang, Yosef Diperiksa hingga 9 Jam
Reaksi Kuasa Hukum Ayah Taqy Malik