Mabes Polri Turun Tangan Ungkap Pelaku Pembunuhan Subang, Yosef Diperiksa hingga 9 Jam

Padahal, sudah hampir satu bulan sejak kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berlalu.

Kolase TribunBogor
Saat ini, polisi memang berhati-hati untuk mengungkap kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Namun ternyata, Yosef tak diperiksa sendiri.

Ada saksi lain yang diperiksa dan belum diketahui identitasnya.

Seperti diberitakan wartawan TribunJabar.id, seorang saksi lain yang tidak diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang sampai dengan Senin (13/9/2021) malam.

Pantauan Tribunjabar di lapangan, hingga pukul 21.45 WIB Yosef bersama saksi tersebut masih belum keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang.

Yosef dan istri muda mengaku banyak difitnah dan dapat tudingan liar terkait pembunuhan di Subang.
Yosef dan istri muda mengaku banyak difitnah dan dapat tudingan liar terkait pembunuhan di Subang. (TribunJabar)

Mabes Polri Turun Tangan

Tak cuma Polres Subang, ada pula tim dari Mabes Polri yang turut dalam pemeriksaan terhadap Yosef.

Tim Bareskrim Mabes Polri turun tangan untuk membantu penyidik Polres Subang untuk mengungkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Tim Bareskrim Mabes Polri juga dikatakan oleh Kuasa Hukum ikut bertanya sejumlah hal kepada Yosef.

“Kebetulan pihak kepolisian Subang juga dibantu oleh Bareskrim atau Polda saya juga nggak tahu ikut juga diproses penyidikan ini,” kata Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef, Selasa (14/9/2021).

Namun, tim kuasa hukum tak paham soal diperbantukannya tim Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Yosef.

“Lebih baik tanyakan ke penyidik kalau masalah itu ya (ikut turun tangan),” kata Rohman Hidayat.

Isi Pemeriksaan Yosef

Tim kuasa hukum Yosef meyebutkan dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat beberapa pertanyaan tambahan yakni persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef disaat selesai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.

"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved