Rincian Bantuan Kuota Internet Kemendikbud: Siswa Dapat 10 GB/ Bulan, Sementara Guru Dapat 12 GB

Berikut rincian bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Editor: Irsan Yamananda
TechRasa
Ilustrasi - Berikut rincian bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Nadiem bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada 8 Agustus 2021

Rinciannya, bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan.

Selanjutnya, bantuan kuota untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Adapun untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota 12 GB/bulan.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek Berlaku 30 Hari".

Baca juga: Diskon Token Listrik PLN Potongan hingga 50 Persen Masih Berlaku September 2021, Berikut Caranya

Keseluruhan bantuan kuota data internet tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain itu, kuota dapat digunakan untuk laman yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Diskon Token Listrik

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon token listrik hingga Desember 2021, berikut cara klaim untuk periode September.

Diskon token listrik PLN periode September 2021 masih berlaku, begini cara dapatnya.

Cara mengklaim diskon token listrik PLN periode September 2021, simak cara selengkapnya.

Dapatkan diskon listrik PLN dengan cara membeli, berlaku sampai Desember 2021. 

Klaim diskon hingga 50 persen untuk token listrik PLN periode Agustus 2021.

Diskon token listrik ini tidak lagi diambil via situs stimulus.pln.co.id.

Kamu juga tidak perlu mendaftarkan diri via WhatsApp maupun PLN Mobile.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved