Sempat Minta 'Jatah', Raiden Soedjono Akhirnya Serahkan Seluruh Harta Gono-gini pada Tyas Mirasih
Baik Raiden dan Tyas hingga saat ini masih memilih bungkam dan enggan mengungkap penyebab perceraian mereka.
Sementara itu, agenda sidang berikutnya adalah kesimpulan.
Sidang dengan agenda kesimpulan akan digelar pada 20 September 2021, mendatang.
"Sidang berikutnya kesimpulan Minggu depan tanggal 20 September," ucap Bernard.
Raiden Soedjono Serahkan Harta Gana-gini pada Tyas Mirasih
Bernard mengatakan, kliennya telah sepakat untuk menyerahkan seluruh harta gana-gini kepada Tyas Mirasih.
Namun, Bernard tak bisa menjelaskan jenis barang apa saja yang Raiden serahkan kepada Tyas Mirasih.
"Seperti yang kita bicarakan udah disepakati diserahkan kepada Tyas, itemnya ya mungkin ditanyakan ke principal, privasi mereka ya," ucap Bernard.
Diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada tahun 2017, silam.
Dalam pernikahannya, mereka belum dikarunia buah hati.
Setelah empat tahun membangun bahtera rumah tangga, Raiden Soedjono mengajukan permohonan cerai talak terhadap Tyas Mirasih.
Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2021, lalu secara online.
Hal itu dibenarkan oleh Humas PA Jaksel, Taslimah dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (4/8/2021) lalu.
"Kasus Mirasih Tyas Endah telah diajukan gugatan perceraian talak ya, jadi yang mengajukan Raiden Muhammad Soedjono sebagai pemohon," terang Taslimah, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Sepakat Berpisah, Raiden Soedjono Serahkan Semua Harta Gana-gini pada Tyas Mirasih
Jenis perkara yang diajukan Raiden Soedjono adalah cerai talak.
Cerai talak tersebut terdaftar dalam nomer perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.