Ngaku Jadi Korban KDRT, Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai dengan Dhena Devanka: Kita Ikut Pihak Sana
Jonathan Frizzy tetap buka pintu damai walau melaporkan Dhena Devanka atas kasus KDRT.
TRIBUNMATARAM.COM - Jonathan Frizzy mengaku menjadi korban kasus dugaan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terlapornya adalah Dhena Devanka.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
HIngga kini, kasus tersebut masih berlanjut.
Pada hari Rabu, 15 September 2021, Ijonk baru saja memenuhi panggilan polisi.
Tak sendiri, ia terlihat didampingi dua kuasa hukumnya.
Baca juga: Walaupun Saling Lapor Polisi, Dhena Devanka & Jonathan Frizzy Tetap Akur Jika Bahas Hal Ini
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Masih Tak Bisa Menjawab

Ijonk mengaku tetap membuka pintu damai dengan Dhena.
Namun, ia juga akan menuruti jika Dhena mau lanjut ke jalur hukum.
Lantas, seperti apa pengakuan lengkapnya?
Berikut rangkuman terkait pemeriksaan Jonathan Frizzy seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Diperiksa dan Masih Buka Pintu Damai".
Baca juga: Tak Tahu Penyebab Aldi Bragi Ceraikan Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan Frizzy Buka Status Hubungannya
Klarifikasi dan lengkapi bukti
Pada panggilan kali ini, Jonathan Frizzy mengaku hanya memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti-bukti atas laporannya.
"Pada intinya kami melengkapi bukti-bukti yang kami cicil, kami berikan ke Polres Jaksel," kata Sebastian, salah satu kuasa Jonathan Frizzy.
Suami Dhena Devanka ini menjalani pemeriksaan selama 90 menit di Polres Metro Jakarta Selatan.