Selebgram Inisial RR Ditangkap di Bali, Polisi: 'Live Sembilan Bulan, Selalu Mempertontonkan Aurat'
Seorang selebgram berinisial RR ditangkap polisi karena melakukan perbuatan asusila selama 9 bulan.
Kasus Serupa
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap muda-mudi yang nekat berbuat asusila saat mandi di pemandian Cikoromoy.
Keduanya ditangkap oleh Polres Pnadeglang setelah videonya melakukan perbuatan asusila viral.
Rupanya, kedua pelaku masih merupakan pelajar.
Mereka adalah DS (21) dan RA (18).
Menurut pengakuan keduanya, semenjak video itu viral, mereka sangat takut keluar rumah.
Pasalnya, RA dan DS mendapatkan makian dari teman-temannya.
Berikut pengakuan mereka.
Pelaku pria berinisial DS yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, masih berstatus mahasiswa.
Baca juga: Viral Muda-mudi Nekat Berbuat Asusila saat Mandi di Pemandian Cikoromoy Pandeglang, Masih Pelajar
Baca juga: Karyawan Nekat Berbuat Asusila pada Anak Bosnya, Curhatan Sang Bocah : Paha Dikotori Cairan
Sementara perempuannya adalah RA warga Rangkasbitung, Lebak masih berstatus pelajar.
Di Mapolres Pandeglang, DS mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
Ia mengatakan perbuatannya tidak layak dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.