DNA Ditemukan di TKP Pembunuhan Subang, Danu Akhirnya Bebas dari Tuduhan, Beda Nasib dengan Yosef
DNA Danu yang sempat ditemukan di sepuntung rokok di TKP ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Reporter : Salma Fenty
TRIBUNMATARAM.COM - Danu, keponakan Tuti Suhartini, satu dari dua korban pembunuhan di Subang, akhirnya bebas dari tuduhan.
DNA Danu yang sempat ditemukan di sepuntung rokok di TKP ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Hal tersebut tak pelak membuat Danu ikut dicurigai dalam kasus pembunuhan yang hingga kini masih menjadi misteri ini.
Danu menjadi salah satu saksi yang juga paling banyak diperiksa.
Bahkan, ia sampai diminta menginap untuk sementara di kantor polisi.
Yosef sendiri menuduh Danu sebagai sosok di luar keluarga inti yang memiliki akses masuk ke dalam rumah.
Tetapi, tudingan Yosef tak terbukti.
Polisi akhirnya membebaskan Danu dari tuduhan itu dan telah mengembalikan semua barang.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
Baca juga: Wanita Misterius Terekam CCTV Buang Kresek di TKP Pembunuhan Subang, Jejak Terendus Anjing Pelacak
Baca juga: Pembunuhan di Subang - Kliennya Jalani Tes Kebohongan, Kuasa Hukum Yosef Ungkap Pertanyaan Polisi
Tak hanya itu, Danu disebut-sebut sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam. Saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa Danu sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," tambahnya.

Kecurigaan pada sosok Danu pun semakin menguat saat polisi menemukan DNA Danu di TKP.
DNA Danu ditemukan di sebuah puntung rokok yang ada di dalam rumah Tuti.