DNA Ditemukan di TKP Pembunuhan Subang, Danu Akhirnya Bebas dari Tuduhan, Beda Nasib dengan Yosef
DNA Danu yang sempat ditemukan di sepuntung rokok di TKP ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Atas temuan beberapa fakta baru, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keponakan Tuti, Danu.
Alhasil Danu pun diperiksa hingga 7 kali oleh pihak Polres Subang sebagai saksi.
"7 atau 8 kali (periksa polisi). Sampai malam ada, jam 12 malam waktu itu, dari jam 2 (siang)," ungkap Danu.
Diperiksa berkali-kali, Danu berujar dirinya sempat menginap di kantor polisi selama 3 hari berturut-turut.
"Tiga hari berturut-turut (menginap di kantor polisi). Perintah dari itunya, kan ada surat BAP (dari polisi), (Danu) tanda tangan, nginap sementara, itu doang sih yang Danu baca," ungkap Danu.
Bahkan, Danu pun sempat diperiksa pakai alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Melihat Danu diperiksa polisi hingga 7 kali, Yeti selaku uwak Danu dan kakak Yeti mengaku khawatir.
Yeti menyebut curiga kalau Yoris dan Danu akan dijadikan kambing hitam soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Yoris dan Danu takut dijeblosin (ke penjara), dikambinghitamkan gitu lah," ucap Yeti.
Namun, setelah pemeriksaan yang panjang dan melelahkan tersebut, Danu pun akhirnya dinyatakan bebas dari semua tuduhan.

Ia terbukti bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan, semua barang-barang milik Danu yang sempat disita pun sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Mengetahui hal tersebut, Yeti mengaku bersyukur lega.
"Tadi malam udah lega. Danu handphonenya udah dikasihin (sama polisi), tanda tangan. Motornya udah dikasihin dua-duanya," ujar Yeti.
"Udah lega, karena saya mikirin itu aja selama ini," tambahnya.