Drama Azis Syamsudin Sebelum Ditahan KPK, Ngaku Isoman Terpapar Covid-19, Hasil Ternyata Negatif
Status tersangka tersebut disematkan kepada Azis atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
TRIBUNMATARAM.COM - Penangkapan Azis Syamsudin terkait suap diwarnai drama, ngaku isoman ternyata hasil negatif.
Azis Syamsudin akhirnya ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini dinyatakan menyuap mantan penyidik KPK dan juga seorang notaris untuk menutup kasus yang menyeret namanya.
Politikus Partai Golkar, Azis Syamsuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.
Status tersangka tersebut disematkan kepada Azis atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.
Namun sebelum resmi menjadi tersangka, nama Azis sudah menjadi sorotan dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.
Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka Suap, Harta Azis Syamsudin sebagai Wakil DPR RI Turut Naik selama Pandemi
Baca juga: Azis Syamsudin Menyogok Eks Penyidik KPK & Advokat Agar Keterlibatannya dalam Kasus Tak Diungkap
Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.
Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi.
Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.
Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.
Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.