Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar: Pelaku Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Hingga Motif Sakit Hati

Berikut deretan fakta terkait kasus pembakaran mimbar masjid di Makassar yang menghebohkan warga.

Tribun Timur
Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya, KB alias Kabbah (22) saat diamankan di di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah kasus pembakaran mimbar masjid terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelakunya diketahui berinisial KB alias Kabbah (22).

Kini, ia telah diamankan oleh Polrestabes Makassar

Aksi pembakaran mimbar itu dilakukan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Setelah ditangkap, pelaku sempat diikat di tiang telepon.

Baca juga: Kesal Tak Diperbolehkan Jual Rumah, Anak di Pontianak Tumpuk Pakaian & Kursi Lalu Bakar Rumah Ibunya

Baca juga: Dokter Banten yang Bakar Pacar & Keluarganya hingga Tewas Terancam Hukuman Mati, Bensin Jadi Bukti

Polretabes Makassar merilis penangkapan pelaku pembakar mimbar
Polretabes Makassar merilis penangkapan pelaku pembakar mimbar (Tribun Timur)

Selain itu, pelaku juga diketahui menutupi kamera CCTV sebelum melakukan aksinya.

Pelaku diduga melakukan hal tersebut karena pengaruh narkoba.

Lantas, apa saja fakta terkait kasus ini?

Mengutip dari Tribun Timur, berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Sakit Hati Tak Dinikahi Seusai Hamil, Dokter Bakar Bengkel di Tangerang, Pacar & Orangtuanya Tewas

Kronologi

Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.

Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.

Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved