Kliennya Serumah dengan Dhena, Pengacara Jonathan Frizzy: Kalau Tidak, Berpotensi Penuhi Unsur KDRT

Pengacara ungkap alasan Jonathan Frizzy tetap serumah dengan Dhena Devanka walau dalam proses perceraian.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Pengacara ungkap alasan Jonathan Frizzy tetap serumah dengan Dhena Devanka walau dalam proses perceraian. 

TRIBUNMATARAM.COM - Jonathan Frizzy masih satu rumah dengan Dhena Devanka.

Padahal mereka saling melapor ke polisi.

Tak hanya itu, mereka juga tengah menjalani proses perceraian.

Mengenai hal itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian angkat bicara.

Ia mengungkapkan alasan kliennya masih serumah dengan istrinya.

Menurutnya, semua itu dilakukan guna meminimalisir agar Jonathan tidak terjerembab dalam laporan yang dibuat Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT.

Baca juga: Tak Mau Kalah dari Dhena, Jonathan Frizzy Minta Maia Mengundangnya : Aku Kasih Bukti Langsung Kaget

Baca juga: Gugat Jonathan Frizzy, Dhena Devanka: I Wish Growing Old Sama Dia, Sampai Kakek Nenek, Liatin Cucu

Pengacara ungkap alasan Jonathan Frizzy tetap serumah dengan Dhena Devanka walau dalam proses perceraian.
Pengacara ungkap alasan Jonathan Frizzy tetap serumah dengan Dhena Devanka walau dalam proses perceraian. (Tribunnews/ Nurul Hanna)

“Saya tegaskan, dalam Pasal 5 huruf d Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, di situ dikatakan, penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT,” ucap Sebastian saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (27/9/2021).

“Jadi, kalau misalnya Mas Ijonk (Jonathan Frizzy) enggak serumah atau meninggalkan rumah, nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi. Terjawab, ya,” ujar Sebastian melanjutkan.

Walau dilaporkan dan melaporkan balik Dhena Devanka, Ijonk mengatakan masih membuka pintu damai untuk istri.

Namun, hingga kini, Ijonk masih belum mendapat undangan perdamaian ataupun pencabutan laporan dari Dhena Devanka.

“Tetap, kita tetap membuka pintu damai yang selebar-lebarnya. Tetap Mas Ijonk membuka perdamaian. Tapi, selama ini kita masih belum dapat undangannya nih perdamaian tersebut,” kata Sebastian.

Sebagai informasi, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Mei 2021.

Baca juga: Gara-gara Ini, Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka

Setelahnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 20 Agustus 2021.

Membantah tudingan KDRT, Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved