Lesti Kejora & Rizky Billar Nikah Siri, Ustaz Subki Ungkap Alasannya: Pengennya Mereka Langsung Sah
Ustaz Subki beberkana alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar putuskan untuk menikah siri terlebih dahulu.
TRIBUNMATARAM.COM - Pernyataan Lesti Kejora dan Rizky Billar menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Seperti diketahui, mereka mengungkapkan bahwa keduanya telah menikah siri terlebih dahulu.
Mengenai hal ini, Ustaz Subki Al Bughury angkat bicara.
Perlu diketahui, Ustaz Subki merupaka orang yang dipercaya untuk menikahkan Lesti Kejora dan Rizky Billar secara agama.
Ia sempat memberikan saran pada keduanya untuk menikah siri.
Alasannya, agar hubungan mereka halal di mata agama.
Baca juga: Unggah Foto Lesti Kejora, Rizky Billar: Alhamdullilah Punya Istri Cantik Akhlak Maupun Parasnya
Baca juga: Nikah Siri dengan Rizky Billar di Awal 2021, Lesti Kejora: Dede Gak Mau Ngasih Dosa ke Bapak & Mamah

"Waktu itu saya beserta beberapa sahabat menganjurkan, ya memang kalau sudah cocok, istikharah sudah dapat, nikah aja," kata dia sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Leslar Entertainment, Senin (27/9/2021).
Rupanya, saran itu tidak diungkapkan tanpa alasan.
Saran tersebut, lanjut Ustaz Subki, diberikan karena kondisi Lesti dan Billar yang selalu bekerja bersama tanpa mengenal waktu.
Selain itu, karena banyaknya aturan pembatasan selama pandemi Covid-19 yang dianggap menghambat rencana pernikahan keduanya.
Baca juga: Rizky Billar Pakai Uang Ustaz Subkhi sebagai Mahar Nikahi Siri Lesti Kejora, Ada Kisah di Baliknya
Sementara perihal pelaksanaan akad yang digelar dua kali, Ustaz Subki mengaku tidak mau menjawab dengan berbicara soal fiqih.
Ia hanya menjelaskan bahwa akad pertama sah secara agama, sementara akad selanjutnya sah di mata negara.
"Saya tidak mau masuk ke dalam wacana fiqih, ya tapi sesungguhnya yang awal karena situasi dan kondisi seperti itu," kata Ustaz Subki.
"Kemudian yang kedua adalah sah atau resmi secara negara," tutur dia.
Diceritakan oleh Ustaz Subki, awalnya Lesti sendiri ingin mendaftarkan pernikahannya langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).