Kini Diduga Tipu 225 Orang Soal CPNS, Anak Nia Daniaty Dulu Sempat Dilaporkan karena Kasus Serupa

Anak Nia Daniaty ternyata pernah dilaporkan atas dugaan penipuan pada tahun 2017.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Anak Nia Daniaty ternyata pernah dilaporkan atas dugaan penipuan pada tahun 2017. 

TRIBUNMATARAM.COM - Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menjadi sorotan.

Seperti diketahui, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021).

Wanita yang akrab disapa Oliv itu \diduga menipu 225 orang.

Kedonya adalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Odie Hodianto.

Menurutnya, bukan hanya Olivia Nathania yang menjadi pihak terlapor.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Mantan Guru Sekolah & Ratusan Orang Lain Soal CPNS, Minta Rp 50 Juta

Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS: Korban 225 Orang, Ngaku Punya Link di BKN 

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Melainkan juga suaminya, Refly N Tilaar.

Odie mengatakan, keduanya menjanjikan profesi CPNS dengan jaminan sejumlah uang.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN (Badan Kepegawaian Negara)" kata Odie sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Jumat (24/9/2021).

Odie juga membeberkan bahwa Olivia diduga melakukan hal tersebut sejak 2019. Ia meminta sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta.

Baca juga: Penipuan Oknum Polisi di NTT: Janjikan 7 Drum Bensin ke Petani, Sempat Menghilang Setelah Dilaporkan

"Ada 225 orang (yang) ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie lagi.

Melansir Tribunnews, Selasa (1/8/7/2017), bukan kali ini saja anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pada 2017 silam, Olivia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Rani karena diduga membawa kabur uang senilai Rp61 juta.

Saat itu, menurut laporan Rani, Olivia menjanjikan uang tersebut untuk mengurus visa, tiket, dan enam ponsel.

Namun, kasus tersebut berakhir damai lantaran menurut kuasa hukum Olivia, Muhammad Zakir, apa yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.

"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham. Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi," kata Zakir.

Zakir mengatakan, Olivia saat itu juga merasa tertipu lantaran uang tersebut ternyata sudah berpindah tangan ke orang ketiga.

Terlebih untuk tidak memperpanjang masalah, Olivia Nathania juga sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor.

"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta," ujar Zakir seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Bukan Pertama Kalinya Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan.

8 Bulan Jadi Istri Prajurit TNI, Anak Nia Daniaty Mendadak Dilaporkan ke Polisi

Putri penyanyi kondang Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi kini kembali mencuri perhatian publik.

Olivia Nathania dan suaminya mendadak dilaporkan ke polisi atas dugaan iming-iming jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Padahal, Olivia Nathania belum lama bahagia atas pernikahannya dengan seorang prajurit TNI bernama Rafly Noviyanto Tilaar (RNT).

Kolase Foto Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya.
Kolase Foto Olivia Nathania dan suami serta kuasa hukum korban yang melaporkannya. (Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar menikah pada 19 Februari 2021 lalu.

Pernikahan itu merupakan kali kedua yang dijalani Oi usai rumah tangganya dengan Perwira TNI Ardy Prasetya kandas di tahun 2017 lalu.

Melansir dari laman Grid.ID, Oi pertama kali menikah dengan Ardy Prasetya pada tahun 2014 dan telah dikaruniai 1 orang anak.

Namun, dalam waktu tiga tahun pernikahan keduanya kandas.

Sempat sendiri empat tahun lamanya, Olivia Nathania kembali menikah dengan prajurit TNI Rafly Noviyanto Tilaar.

Mereka diketahui menggelar resepsi mewah pada 20 Februari 2021 yang bertempat di SMESCO Convention Hall, Jakarta Selatan.

Baru 8 bulan menjalani hubungan rumah tangga dengan seorang prajurit TNI, Oi dan suami kini justru tersandung kasus penipuan.

 Setelah Diblokir Pemerintah, Kini TikTok Cash Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan

Keduanya diduga melakukan penipuan terhadap ratusan korban dengan iming-iming menjadi PNS.

Melansir dari laman Tribunnews.com, anak pelantun 'Gelas-gelas Kaca' itu diduga menipu 224 korban.

Ia mengaku punya link yang bisa meloloskan para korban, sehingga dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kabarnya, tindakan Oi itu juga dibantu oleh suaminya, berinisial RAF.

Oi dan suaminya diduga telah melangsungkan aksinya dalam kurun waktu 2019-2020.

Atas kejadian tersebut, perwakilan korban melaporkan Oi dan RAF di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (24/9/2021).

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih.''

''Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie Hodianto, kuasa hukum korban.

Korban diduga mengalami penipuan mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Baca juga: Belum Penuhi Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio, Heriyanti Ternyata Tersandung Kasus Penipuan Rp 2,5 M

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Usai korban mentransfer, tak ada satu pun dari mereka yang menduduki posisi PNS seperti yang dijanjikan.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie lagi.

Lima orang perwakilan korban yang melaporkan kasus tersebut juga mengungkap adanya pemalsuan surat yang dilakukan Oi dan RAF.

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal.

Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.

Saat korban mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan, suami Oi itu mengaku akan melakukan ganti rugi.

Akan tetapi, setelah perundingan tersebut RAF mendadak tak bisa dihubungi oleh keluarga korban.

Sehingga, para korban memutuskan untuk melaporkan anak dan menantu Nia Daniaty itu ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut, pasangan suai istri itu dapat dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Artikel lainnya terkait penipuan

(Kompas TV/ Dian Nita)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved