Kontak Yosef Ada di Log Panggilan Ponsel Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Kuasa hukum berikan penjelasan terkait adanya nomor Yosef di log panggilan ponsel korban Amalia pada hari penemuan mayat.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.

Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Kasus SUBANG, Yosef & Mimin Kompak Saat Diperiksa, Datang dan Keluar Bersamaan, Sama-sama Pakai Ini.

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(TribunJabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved