47 Hari Kasus Pembunuhan di Subang: Polisi Bongkar Makam Korban Hingga Yosef Ngaku Tak Bisa Nyetir

Berikut perkembangan terbaru kasus pembunuhan di Subang yang sudah bergulir hingga 47 hari.

TribunJabar
Berikut perkembangan terbaru kasus pembunuhan di Subang yang sudah bergulir hingga 47 hari. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sudah 47 hari pengungkapan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat bergulir.

Hingga saat ini, polisi masih bekerja keras untuk mencari tahu dalang di balik perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mayat kedua wanita malang itu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Berbagai petunjuk dan barang bukti penting telah dikumpulkan oleh pihak berwajib.

Puluhan saksi baik dari tetangga sekitar atau orang terdekat korban juga telah diperiksa.

Aparat kepolisian sendiri mengaku membutuhkan waktu untuk mengungkap pelakunya mengingat mereka harus ekstra hati-hati.

Baca juga: Gelisah dan Tak Nyaman, Istri Yoris Takut Suaminya Bernasib Sama Seperti Korban Pembunuhan di Subang

Baca juga: Pengacara Ungkap Kegiatan Mimin & Yosef Sehari Sebelum Mayat di Subang Ditemukan: Ada di Rumah

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kendati demikian, mereka terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus yang tengah jadi sorotan masyarakat ini.

Beberapa pengakuan dari orang terdekat korban juga turut terungkap.

Seperti Yosef yang mengaku tak bisa menyetir mobil, hingga kekhawatiran istri Yoris.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Kontak Yosef Ada di Log Panggilan Ponsel Korban Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Polisi Bongkar Makam Korban

Prosesi pemakaman Tuti dan Amalia, putrinya.
Prosesi pemakaman Tuti dan Amalia, putrinya. (TribunJabar/ Dwiki Maulana)

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved