Ririn Dwi Ariyanti Ingin Cerai dari Aldi Bragi Sejak 2016, Kini Dituduh Jadi Selingkuhan Ijonk

Usut punya usut, masalah sudah terjadi dalam rumah tangga keduanya sejak lama, kenapa?

Grid.id
Kini ajukan cerai, isu keretakan rumah tanggal Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti tercium sejak lama. 

“Memang Ririn sekitar hampir 5 tahun yang lalu sudah berkonsultasi (cerai) ke saya,” kata Riri.

Namun, menurut Riri, artis berusia 35 itu sudah berusaha untuk mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Aldi. 

“Tapi ya memang dia mempertahankan, mungkin permasalahan itu, perbedaan prinsip yang sudah tidak dapat diselesaikan,” kata Riri.

Riri mengatakan antara Ririn dan Aldi sudah tidak ada kecocokan.

Sehingga, ia melanjutkan, keduanya sepakat untuk berpisah. 

Riri juga mengungkapkan tak ada orang ketiga di balik permasalahan Ririn dan Aldi. 

Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau menggugat cerai talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Selain itu, Aldi Bragi juga meminta hak asuh anak diberikan ke tangannya seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Ternyata Ririn Dwi Ariyanti Sudah Ingin Cerai dari Aldi Bragi Sejak 5 Tahun Lalu.

Perjalanan Cinta Ririn Dwi Ariyanti

Perjalanan cinta Ririn Dwi Ariyanti
Perjalanan cinta Ririn Dwi Ariyanti (Grid.id)

Jauh sebelum kabar perceraian ini muncul, sempat beredar isu terkait keretakan rumah tangga Ririn dan suaminya tersebut.

Kini, permohonan talak Aldi Bragi untuk bercerai dengan Ririn Dwi Ariyanti sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tepatnya, permohonan itu dimasukkan pada hari Senin (30/8/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: Isu Keretakan Rumah Tangga Aldi Bragi dan Ririn Tercium Sejak Lama, Habiskan Lebaran Secara Terpisah

Baca juga: Sempat Trauma Setelah Cerai dari Ahmad Dhani, Maia Estianty: Aku Gangguin Teman-teman yang Mau Kawin

“Benar, telah masuk perkara cerai talak yang dimasukkan dari Reinaldi Hutomo (Aldi Bragi) melawan Ririn Dwi Ariyanti,” kata Taslimah seperti dikutip dari Tribunnews.

“Perkara tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor Perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved