Belum Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Padahal Penuhi Syarat? Cek Status Penerimaan & Aduan via Website
Pastikan penuhi syarat ini dulu sebelum menerima subsidi gaji karyawan selama masa PPKM.
Jika belum memiliki akun, Anda diharuskan untuk membuatnya dengan lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
4. Lengkapi profil.
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU, akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
"Hai...., Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjtunya."
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, juga akan mendapatkan notifikasi.

Notifikasi ini berlaku jika Anda sudah memenuhi persyaratan, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU.
Berikut notifikasinya:
"Hai..., Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 900 70175."
Via Laman BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan juga bisa dilakukan di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya: