Dianiaya Preman Hingga Opname & Habis 2 Kantung Infus, Wanita di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
Seorang pedagang perempuan di Deli Serdang justru jadi tersangka setelah dianiaya preman, berikut kronologinya.
"Disampaikanlah oleh pelaku untuk geser supaya tak terganggu jalannya. Terjadilah cekcok. Pelaku langsung menendang dan memukul penjual di pajak (pasar) ini (korban)," ujarnya.
Korban berinisial LWIG (37) yang tidak terima karena dianiaya sedemikian rupa, langsung bergegas ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto: "Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka..."".
Baca juga: Viral Video Pria Pukul dan Tendang Kades di Jombang, Tuduh Korban Tilap Hadiah dari Presiden Jokowi
Janpiter menambahkan, berdasarkan dari laporan itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pria itu berinisial BS. Dia ditangkap di sebuah kafe tempatnya menongkrong di Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/9/2021) malam.
Janpiter menambahkan, dalam kasus ini, BS juga membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.
Artikel lainnya terkait penganiayaan
(Kompas/ Kontributor Medan, Dewantoro)