Lesti Kejora & Rizky Billar Tak Ambil Pusing dengan Tuduhan Pembohongan Publik, Dipaksa Minta Maaf
Lantaran menurut penjelasan Edi, kuasa hukum Billar dan Lesti seolah enggan meminta maaf.
"Jika mempunyai anak nasabnya juga dinisbahkan kepada kedua orang tua," imbuhnya.
Apabila kemudian ada pengulangan nikah secara negara, Asrorun berujar itu sah-sah saja.
Ia menambahkan pernikahan kedua tidak akan menghilangkan keabsahan akad yang pertama.
Pun soal polemik Billar dan Lesti, pihak MUI menegaskan bukan sebagai pembohongan publik.
"Jika ada pengulangan nikah untuk perolehan buku nikah, itu tidak menghapus keabsahan yang sebelumnya."
"Begitu ada nikah siri kemudian nikah lagi dihadapan PPN itu bukan pembohongan publik," ungkap Asrorun., dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Kongres Pemuda Indonesia Jatim Menunggu Respons dari Billar dan Lesti, Desak Minta Maaf ke Publik
Asrorun turut menjelaskan terkait rangkaian pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung.
Ia mengatakan malah menjadi hal yang baik karena melaksanakan sunah dari pernikahan.
Di mana kabar bahagia soal pernikahan diperbolehkan untuk dibagikan atau disebarkan ke orang lain.
"Itu justru menjadi bagian dari syiar, pernikahan itu salah satu sunahnya adalah mensyiarkan."
"Kepentingannya berbagi kebahagiaan kemudian juga mengabarkan sudah halal atau sah," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia)