Mahasiswi di Kediri Bunuh Bayi yang Baru Lahir: Motif Hamil di Luar Nikah dan Hubungan Tak Direstui
Seorang mahasiswi di Kediri tega membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan bayi terjadi di daerah Kediri, Jawa Timur.
Ironisnya, pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri.
Pelaku diketahui berinisial NNF (23).
Ia merupakan seorang mahasiswi asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
NNF nekat melakukan pembunuhan karena hubungan gelapnya sendiri.
Korban dibunuh setelah baru saja dilahirkan ke dunia.
Baca juga: Dukun Beranak di Manado Ditangkap Atas Kasus Perdagangan Bayi, Pelaku Beri Rp 1 Juta ke Ortu Korban
Baca juga: Detik-detik Wanita Misterius Buang Bayi di Pelataran Masjid Tangerang, Terekem Kamera CCTV

Peristiwa itu terjadi di kamar mandi rumahnya.
Pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis (30/9/2021).
Namun, kasusnya baru dirilis polisi pada Senin (11/10/2021).
Dalam keterangan polisi, pembunuhan itu dilakukan NNF dengan cara membungkamnya dengan kain karena khawatir tangisan bayinya itu diketahui oleh orangtuanya.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Sumur Daerah Riau, Pelaku Diduga Pengantin Baru, Polisi: Malu Hamil Duluan
Dia lantas menghubungi BP lelaki pasangannya, dengan berdalih bayi tersebut tewas setelah jatuh dalam persalinan.
BP yang tinggal di kecamatan berbeda itu lantas dimintanya untuk memakamkan bayi tersebut di wilayahnya.
Saat prosesi pemakaman itulah timbul kecurigaan dari warga hingga berujung pada laporan kepolisian.
Ada pun motif tersangka diduga karena takut akibat hamil di luar nikah. Apalagi, hubungan asmara tersebut tidak direstui oleh orangtua tersangka.
Selama kehamilannya itu pun tidak ada yang mengetahuinya.
Sebab, tersangka menyembunyikannya dengan selalu mengenakan pakaian longgar.
"Dalam hubungan kekasih dengan BP pelaku tidak mendapatkan restu dari orangtuanya karena pelaku masih dalam masa kuliah," ujar Kapolres Kediri Lukman Cahyono, dalam keterangan pers tersebut, Senin (11/10/2021).
NNF ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus itu dan kini masih ditahan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 20 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Hubungan Tak Direstui Orangtua, Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan".
Kasus Pembunuhan Lainnya
Gara-gara masalah handphone dan uang, pria di Medan bunuh ayah dan kakak kandungnya.
Ialah MAK, pria berusia 21 tahun tega menghabisi nyawa ayah dan kakak kandungnya di Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Nyawa ayah dan kakak MAK pun melayang di tangan putra dan adiknya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang dihuni pelaku dan korban di Jalan T Amir Hamzah, Lorong Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam sekira pukul 19.05 WIB.
Diketahui, sebelum peristiwa berdarah terjadi pelaku MAK sempat bersitegang dengan kakak kandungnya RS.
Hal itu diungkapkan Iam, teman pelaku saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan MAK sempat mengadu soal permasalahan keluarga yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Saat itu, ia bilang cekcok lantaran abangnya, RS menggadaikan handphone milik ibunya.
Baca juga: 5 Fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Kondisi Jenazah Hingga Temuan Polisi
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar yang Hamil: Kesal Sering Disuruh hingga Tak Direstui Orangtua
"Sempat ribut sama abangnya gara-gara handphone mamaknya digadaikan abangnya itu cuma udah beberapa waktu lalu," kata Iam di lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).
Pelaku MAK dan kakak kandungnya RS pun sempat berkelahi.
MAK yang geram lantaran ponsel ibunya digadai mengancam abangnya jika dalam waktu 24 jam ponsel tersebut tidak kembali akan menghajar abangnya.
Bahkan MAK saat itu berniat sungguh-sungguh untuk menghajar saudara kandungnya.
Ia sempat meminta bantuan kepada teman-teman untuk ikut membantu.
Namun, temannya langsung berusaha mendinginkan.
Mereka menyarankan agar ia menunggu dan bersabar.
Tak lama kemudian barulah abangnya tersebut membawa kembali ponsel ibunya yang digadai.
"Enggak lama bang. Begitu berantam kan dibilang kalau enggak balik 24 jam hpnya kupukuli kau," ucap Iam menirukan kata-kata pelaku
Bahkan, kawan-kawan MAK mengatakan kalau kedua saudara beradik itu dikenal tak pernah akur.
"Dikenal enggak cocok sama abangnya, sering kali ribut," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Seorang pria berinisial MAK tega menghabisi nyawa ayah berinisila S dan kakak kandungnya berinisial RS dengan menggunakan pisau dapur di kediaman mereka.
Pelaku yang masih berusia 21 menikam kakak kandungnya di atas tempat tidur kamar hingga tewas.
Sementara ayahnya, Sugeng, dibunuh di samping rumahnya.
Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut.
Seorang warga mengatakan permasalahannya dipicu perkara uang.
Pelaku awalnya meminta uang kepada bapaknya.
Namun, saat itu sang ayah tidak memberikan uang kepada pelaku.
Pelaku pun naik pitam dan terjadi cekcok dengan ayahnya.
Kakak kandungnya yang mendengar cekcok langsung berusaha melerai.
Namun, belum beranjak dari tempat tidurnya ia sudah kena tikam.
"Gara-gara duit bang. Dia minta enggak dikasih baru ribut sama bapaknya. Abangnya mau misah udah kena tusuk duluan," kata Adun warga di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).
Adun mengatakan peristiwa terjadi selepas magrib sekitar pukul sekitar pukul 19.05 WIB.
Pelaku pun sudah ditangkap polisi setelah sebelumnya dikepung warga.
Polsek Medan Barat masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prastyo menyebutkan, kedua korban dihabisi tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motivasi tersangka dan kronologis kejadian sebenarnya.
"Masih didalami. Mohon doa," ujar Prastyo, dikutip dari
Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Lakukan Penikaman, Arsyad Ternyata Sempat Ribut dengan Kakanya Gara-gara Hp
Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Dari informasi lain, korban S mengalami sejumlah luka tikam di bagian perut dan dada serta punggung.
Sedangkan korban RS, mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuhnya.
"Ada sekitar 15 luka tikam di bagian perut korban," ujarPrastyo.
Dalam peristiwa itu, petugas telah mengamankan tersangka dan dua bilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah dan kakak kandungnya.
Untuk proses visum, jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
(Kompas/ Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim)