Curhat Kakek di Demak, Masuk Tahanan karena Serang Pencuri, Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Berikut pengakuan seorang kakek di Demak yang ditahan karena menyerang terduga pencuri.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang kakek harus mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Demak.
Ia didakwa telah melakukan penganiayaan.
Kakek tersebut diketahui bernama Kasmito (74).
Dirinya dikenal sebagai penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ironisnya, kakek yang akrab disapa Mbah Minto itu diduga menganiaya pencuri di kolam yang ia jaga.
Sang pencuri bernama Marjani (38).
Baca juga: Wanita di Deli Serdang Ngaku Dianiaya Preman tapi Malah Jadi Tersangka, Polda Sumut Angkat Bicara
Baca juga: Curhat Korban Penganiayaan Preman di Deli Serdang yang Jadi Tersangka: Sama Siapa Aku Minta Keadilan

Ia adalah warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak.
Marjani harus menjalani perwatan intensif di rumah sakit karena diserang oleh Mbah Minto.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) malam.
Semua berawal saat Mbah Minto memergoki dan menangkap terduga pencuri di kolam ikan milik Suhadak (53).
Baca juga: Dianiaya Preman Hingga Opname & Habis 2 Kantung Infus, Wanita di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
Namun, pelaku yang diduga melakukan pencurian justru melaporkan Mbah Minto sebagai terlapor tindak pidana penganiayaan.
Kasus tersebut kini telah memasuki tahap II dan penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Demak.
Haryanto, kuasa hukum Mbah Minto, dalam pers rilisnya mengatakan, dua petak kolam ikan yang dijaga oleh kliennya sering terjadi pencurian ikan.
Tak hanya ikan, alat-alat perikanan seperti mesin diesel dan pompa air juga sering hilang diambil orang.
Pada saat malam kejadian itu, Mbah Minto mempergoki pelapor yang berada di dalam kolam sedang mencuri ikan mengunakan alat setrum.