Maafkan Polisi yang Membantingnya Hingga Kejang-kejang, Mahasiswa di Banten: 'Saya Tak Akan Lupa'
Mahasiswa di Banten yang dibanting polisi hingga kejang-kejang memberikan tanggapannya.
TRIBUNMATARAM.COM - Tindakan represif seorang anggota polisi menjadi sorotan.
Peristiwa itu terjadi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa.
Usut punya usut, lokasinya ada di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).
Aksi represi tersebut terekam kamera.
Videonya kemudian diunggah di media sosial.
Sontak, postingan itu jadi perbincangan dan viral di media sosial.
Baca juga: Curhat Kakek di Demak, Masuk Tahanan karena Serang Pencuri, Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Baca juga: Wanita di Deli Serdang Ngaku Dianiaya Preman tapi Malah Jadi Tersangka, Polda Sumut Angkat Bicara

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang.
Kebetulan tanggal tersebut merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Pertama soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Dianiaya Preman Hingga Opname & Habis 2 Kantung Infus, Wanita di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
Kemudian melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19.
Terakhir persoalan infrastruktur di wilayah itu.
Di tengah aksi unjuk rasa itulah seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, dibanting seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.
Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya, lalu digiring NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.